Ujian Nasional |
Berdasarkan surat edaran tanggal 17 Februari 2015, yang merupakan hasil pembicaraan MENRISTEK dan MENDIKBUD Nilai Ujian Nasional atau UN merupakan salah satu syarat masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya atau dapat dikatakan alat saring untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Ada surat edaran bersama Mendikbud dan Menristek mengenai penggunaan hasil UN sebagai salah satu pertimbangan seleksi peserta didik pada jenjang yang lebih tinggi," kata Dirjen Dikti Ainun Niam, di Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Pemerintah Resmi Nyatakan UN Jadi Pertimbangan Seleksi Masuk PTNHal ini juga tidak sebatas dengan untuk alat saring masuk ke Perguruan Tinggi saja, tapi juga berlaku untuk masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pemerintah yang di wakili oleh menristek dan mendikbud menerapkan sistem ini bertujuan untuk menghilangkan kekuatiran masyarakat, siswa dan orang tua takut tidak lulus UN dan meningkatkan sekolah untuk memberikan pembelajaran yang baik di sekolah.
Kalau Inan Kito berharap dengan sistem ini tidak ada lagi kecurangan waktu melaksanakan ujian nasional, karena melakukan kecurangan saat Ujian Nasional sama dengan mendidik untuk melakukan KKN di masa depan.
( inankito.blohspot.com***)
=========================================================
0 comments:
Post a Comment
Disarankan tidak berkomentar mengandung unsur SARA, SPAM dan SPAMMY (menyertakan link hidup, minta kunjungan balik, & nama blog). Jika Melakukan hal tersebut kami berhak untuk menghapus komentarnya. Terima Kasih