Home » » Ada 6 Adat Istiadat Pernikahan Masyarakat Musi Banyuasin

Ada 6 Adat Istiadat Pernikahan Masyarakat Musi Banyuasin

Keyeung ngen Kepek dang Senjang (Sumber: www.beritamuba.com)

SECARA umum tata cara pernikahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hampir sama dengan tata cara pernikahan Melayu, karena secara turun temurun merupakan peninggalan dari kejayaan Kerajaan Sriwijaya yang ada di Sumatera Selatan, dari pakaian, bentuk singgah sana maupun tata cara pernikahan.
“Senjang adalah nasihat yang tersirat dengan nada dan irama agar makna nasihat tersampaikan namun tidak melukai perasaan,” ujar Sunaryo.
Ditambahkanya, Senjang adalah budaya yang dimiliki masyarakat Muba berupa sastra lisan, yang memiliki beberapa bentuk sastra lisan yaitu seperti, Cerita Rakyat, Nyanyian Rakyat, Bahasa Berirama dan Puisi Rakyat. Puisi Rakyat juga bermacam-macam, ada yang berupa mantera dan ada pula yang berbentuk pantun. Ini semua menunjukkan kekayaan spiritual nenek moyang Muba.
Senjang juga dapat berarti media seni budaya yang menghubungkan antara orang tua dengan generasi muda atau dapat juga antara masyarakat dengan Pemerintah, didalam penyampaian aspirasi yang berupa nasehat, kritik maupun penyampaian strategi ungkapan rasa gembira.
Dinamakan Senjang karena antara lagu dan musik tidak saling bertemu, artinya kalau syair berlagu musik berhenti, kalau musik berbunyi orang yang ber-Senjang diam sehingga keduanya tidak pernah bertemu.
Itulah yang disebut Senjang. Bila ditinjau dari bentuknya, Senjang tidak lain dari bentuk puisi yang berbentuk pantun.
Bagi masyarakat pendukungnya, Senjang biasanya dilaksanakan atau dipertunjukkan sebagai hiburan pada acara-acara keluarga seperti acara adat perkawinanan, peresmian rumah baru dan syukuran.
Secara umum adat istiadat pernikahan masyarakat Muba dibagi menjadi enam bagian yaitu:
1. Madik
Dalam tradisi madik keluarga calon mempelai pria berkunjung ke rumah calon mempelai wanita untuk berkenalan sekaligus melakukan observasi terhadap keadaan calon mempelai wanita dan keluarganya.
Dalam tradisi ini biasanya calon mempelai pria mengutus orang kepercayaan dari kerabat ibu atau bapak calon mempelai pria yang dapat memberikan informasi yang akurat. Utusan tersebut datang berkunjung sambil melihat apakah calon mempelai wanita sudah cocok dan pantas untuk dijadikan pasangan hidup untuk calon mempelai pria.
Penting juga untuk diketahui asal usul serta silsilah keluarga masing-masing dan apakah wanita yang dituju itu belum ada orang lain yang meminangnya. Beberapa "tenong" atau "songket" yang berbentuk bulat terbuat dari anyaman bambu, juga beberapa "tenong" berbentuk songket segi empat dibungkus dengan kain batik bersulam benang emas yang berisi bahan makanan, seperti : mentega, telur, gula diserahkan kepada calon mempelai wanita sebagai buah tangan yang bersifat tidak resmi.
2. Menyenggung.
Tradisi ini merupakan bentuk tanda keseriusan dari calon mempelai pria. Seperti halnya "madik", dalam "menyenggung" calon mempelai pria juga mengutus kerabat dekat dan orang kepercayaannya untuk membicarakan kesepakatan dan mengatur tanggal kedatangan berikutnya untuk melamar. Buah tangan yang dibawa juga serupa dengan madik seperti "tenong" atau "songket" dan beberapa bahan makanan.
3. Meminang/Melamar
Keluarga calon mempelai pria beserta orang-orang yang diutus dan kerabat dekat lainnya datang ke rumah keluarga calon mempelai wanita untuk meminang. Rombongan tersebut menjelaskan maksud dan tujuan untuk meminang dengan membawa buah tangan dan apabila lamaran sudah diterima maka barang-barang hantaran diserahkan kemudian dilanjutkan dengan memutus "rasan" atau menentukan hari dan tanggal pernikahan.
4. Berasan dan Mutus
Bermusyawarah untuk menentukan dua keluarga menjadi satu keluarga besar kedua belah pihak keluarga memutuskan dan menetapkan kata sepakat tentang hari, tanggal dan tahun pernikahan. Pihak yang datang biasanya adalah keluarga dekat calon mempelai serta 9 orang wanita dengan membawa "tenong".
Utusan yang diwakili juru bicaranya menyampaikan kata-kata indah kadang berupa pantun. Selanjutnya para utusan melakukan upacara pengikatan tali keluarga, yakni dengan mengambil tembakau setumpuk dari sasak gelungan (konde) dan dibagi-bagikan pada para utusan dan keluarga. Kedua belah pihak mengunyah sirih dengan tembakau yang artinya kedua keluarga tersebut telah saling mengikat diri untuk menjadi satu keluarga.
5. Akad Nikah/Perkawinan
Sseperti halnya akad nikah dan perkawinan pada umumnya, acara ini dihadiri oleh karib kerabat dan keluarga kedua mempelai. Mas kawin yang diserahkan biasanya berupa perhiasan atau barang lain sesuai dengan apa yang diminta oleh keluarga pihak wanita dan telah disetujui pihak pria. Pengantin pria dibawa masuk ke ruangan, lalu penghulu memimpin pelaksanaan akad nikah.
6. Mengarak Pacar.
Acara ini merupakan simbol bahwa mempelai wanita menerima pribadi suami atas pengakuan dan kemudian ditimbang-timbang, seolah-olah mempelai wanita berkata : pada saat ini suamiku kusambut dan kuterima segala titah dan kewajibanku sebagai ratu rumah tangga yang baik. Arak-arakan rombongan keluarga mempelai pria tiba di rumah pengantin wanita.
Rombongan disambut oleh ibu mempelai wanita. Para sesepuh perempuan sudah siap dengan semangkok kecil beras tabur (beras tabur yang dicampur uang receh) untuk ditaburkan kepada pengantin laki-laki beserta rombongan.


Lihat Video Orang Sedang Bersenjang Klik disini


0 comments:

Post a Comment

Disarankan tidak berkomentar mengandung unsur SARA, SPAM dan SPAMMY (menyertakan link hidup, minta kunjungan balik, & nama blog). Jika Melakukan hal tersebut kami berhak untuk menghapus komentarnya. Terima Kasih

Random Posts Widgets

Info Pendidikan terkini

Info Sosial Terkini

Postingan Terpopuler Pekan Ini

×
Inan Kito. Powered by Blogger.